detaknews – PAKPAK BHARAT. Sekda Pakpak Bharat Perintahkan Satpol PP Tertibkan THM Ilegal.
Keluhan masyarakat soal warung remang-remang dan THM di perbatasan di tanggapi Sekda Pakpak Bharat. Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu merespons cepat setelah ada penolakan dari Kades dan Pemangku Adat.
Lokasi yang di sorot berada di Dusun Bulu Didi, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe. Tempat itu berada di jalur nasional penghubung Pakpak Bharat menuju Subulussalam, Aceh.
Keberadaan belasan warung remang dan THM tanpa izin di nilai mengganggu ketertiban umum. Warga mengaku resah karena aktivitas di lokasi berlangsung hingga larut malam.
Pemangku Tanah Ulayat Desa Tanjung Mulia, Berin Angkat, juga menolak tegas. “Tempat-tempat itu di sinyalir menjadi sarang pelacuran terselubung,” tegas Sukut Nitalun.
Baca juga :
Kades Dan Pemangku Adat Tanjung Mulia Tolak Warung Remang THM Ilegal
Ia juga menyebut ada potensi penjualan minuman keras dan narkotika. “Ini tanah adat kami jangan sampai mencoreng nama baik desa,” lanjutnya.
Kepala Desa Tanjung Mulia sebelumnya sudah meminta pemerintah segera bertindak. Pemberitaan media juga memperkuat sorotan publik terhadap masalah ini. Merespons itu, Sekda menyatakan akan mengambil langkah konkret.
Sekda Perintahkan Satpol PP Turun Ke Lokasi
“Kami segera memerintahkan Satpol PP untuk turun ke lokasi,” tegas Jalan Berutu kepada awak media ini, Jumat 21/8/2026.

















