detak news – Dairi. Dugaan Penyimpangan Dana Ketapang di Kecamatan Lae Parira.
Mantan Camat Diduga Intervensi Pengadaan Ternak Babi, Ternak Mati & Anggaran Merugi
Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, mendadak menjadi sorotan tajam. Dugaan penyimpangan ini bahkan diduga melibatkan mantan Camat Lae Parira, Rinto Hotmauli Hutauruk, yang kini menjabat sebagai Camat Sumbul.
Konfirmasi langsung awak media ke sejumlah desa di Kecamatan Lae Parira termasuk Desa Lumban Sihite, Desa Lumban Toruan, dan Desa Bulu Duri memperoleh pengakuan langsung dari salah satu Kepala Desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan,Rabu (26 Agustus 2026).
“Pengadaan ternak babi untuk unit Ketapang Tahun 2025 itu langsung diatur/diarahkan oleh mantan Camat kami sendiri. Yang lebih parah lagi, ternak yang dibeli dari anggaran Dana Desa itu tidak lama kemudian semuanya mati.”
Pengakuan ini diperkuat dengan fakta di lapangan, kandang-kandang ternak babi di desa-desa tersebut terlihat kosong. Kepala Desa membenarkan seluruh ternak yang diantar pihak penyedia langsung mati dalam kurun waktu beberapa bulan, sehingga anggaran Dana Ketapang dinyatakan merugi. Penyebab kematian ternak hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Kritis (FMK) Sumatera Utara, Johannes Lumban Gaol, S.H., menyatakan hasil penghimpunan informasi menunjukkan dugaan kuat adanya permasalahan serius pada pengelolaan Dana Ketapang Tahun 2025 di Kecamatan Lae Parira.
“Pengadaan ternak babi yang bersumber dari minimal 20% alokasi Dana Desa setiap desa diduga kuat harganya digelembungkan jauh dari harga pasar yang sebenarnya,” tegas Johannes.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak kecamatan termasuk Camat dan tim monitoring kecamatan yang diduga ikut membiarkan, mengarahkan, atau bahkan terlibat langsung dalam proses pengadaan tersebut.
Johannes Lumban Gaol menegaskan pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi disertai data hasil investigasi awal ke Polres Dairi maupun Kejaksaan Negeri Sidikalang.
“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa dan membongkar siapa saja pihak penyedia jasa maupun pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan Dana Ketapang di Kecamatan Lae Parira,” ujarnya.
Selain itu, Johannes juga meminta Bupati Dairi segera melakukan evaluasi kinerja terhadap Rinto Hotmauli Hutauruk,yang kini menjabat sebagai Camat Sumbul,karena diduga memanfaatkan jabatannya saat itu untuk mengintervensi para Kepala Desa di Kecamatan Lae Parira.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim awak media melalui WhatsApp kepada Rinto Hotmauli Hutauruk telah terbaca namun belum mendapat balasan. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dairi juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
Awak media terus menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait. (Tim/007)


















Respon (1)