Sekda menekankan tempat yang menyalahgunakan izin akan di tutup. “Komitmen Pemkab adalah menindak tegas setiap THM yang melanggar,” tandasnya.
Baca juga :
Semua langkah di ambil demi menjaga ketertiban umum. Pemerintah ingin memulihkan kenyamanan masyarakat perbatasan. Generasi muda dan adat istiadat desa harus tetap terjaga. (Tim/Rait)

















