DAERAH  

Sekda Pakpak Bharat Perintahkan Satpol PP Tertibkan THM Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

Satpol PP akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Tujuannya memastikan kondisi nyata dan jumlah tempat usaha. Pemerintah juga akan memverifikasi kelengkapan izin setiap tempat. Jika tidak ada izin, maka akan di tindak sesuai aturan berlaku.

Sekda menegaskan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran. Ketertiban di wilayah perbatasan harus segera di pulihkan. Masyarakat perbatasan berhak mendapat rasa aman dan nyaman.

banner 325x300

Penertiban ini juga untuk melindungi generasi muda desa. Pemkab tidak ingin warung remang merusak tatanan sosial. Langkah cepat ini bentuk komitmen pemerintah daerah.

Tim Khusus Lintas Dinas Akan Dibentuk

Selain Satpol PP, Pemkab Pakpak Bharat akan membentuk tim khusus. Tim ini bersifat lintas dinas dan menangani secara menyeluruh.

“Tim akan mengundang berbagai unsur terkait,” ujar Jalan Berutu.

Unsur yang di libatkan antara lain Kapolres Pakpak Bharat. Kemudian Dandim, Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama juga di undang.

Rapat bersama tim akan membahas empat langkah utama. Pertama, pengecekan kelengkapan perizinan setiap tempat usaha. Kedua, penegakan aturan jam operasional yang kerap di langgar.

Ketiga, penertiban dan penegakan Peraturan Daerah bagi pelanggar. Keempat, penindakan tegas terhadap tempat tanpa izin sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *