Kepsek SMPN 6 Dilaporkan Dugaan Selewengkan BOS

banner 120x600
banner 468x60

Langkah itu untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan intervensi.

Desakan Audit Terbuka dan Nonaktifkan Kepsek Sementara

Dana BOS bersumber dari APBN dan peruntukannya jelas untuk siswa. Bukan untuk dibagi-bagi atau di alihkan untuk kepentingan lain.

banner 325x300

Hingga berita ini di turunkan, pihak sekolah belum menyerahkan dokumen di minta. DPD MOSI membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca juga :

https://idelnews.com

Publik kini menunggu langkah cepat Polrestabes Medan menangani kasus ini. Kasus ini bukan sekadar salah input operator seperti dalih sebelumnya. Ini soal data yang bertabrakan, proyek miliaran, dan keterangan tidak konsisten.

Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan tegas. Jika tidak terbukti, data harus di buka agar nama sekolah pulih.

Dinas Pendidikan Deli Serdang di minta melakukan pengawasan melekat.
Jangan biarkan satu kasus menjadi preseden buruk bagi sekolah lain. (Jumar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *