detaknews – Medan. Kajati Sumut Terima Audiensi DPRD Bahas Peraturan Daerah.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menerima audiensi DPRD. Pertemuan berlangsung di ruang transit lantai dua Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Agenda di gelar pada Selasa, 4 Agustus 2026, secara resmi dan hangat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti hadir langsung. Ia di dampingi Wakil Ketua Thomas Dachi serta anggota Yahdi Khoir Harahap.
Hadir juga Palacheta Subuanto bersama sejumlah staf pendukung dari DPRD Sumut.
Darma Putra menyampaikan tujuan utama kunjungan audiensi tersebut.
Baca juga :
https://detaknews.com/tersangka-curas-buronan-lintas-provinsi-tertangkap-di-riau/
Menurutnya, audiensi menjadi wujud sinergitas antara DPRD dan Kejati Sumut. Fokus pembahasan adalah pembentukan dan perancangan peraturan daerah di Sumatera Utara.
Ia berharap regulasi yang di susun memberi manfaat bagi pembangunan daerah.
Aturan di harapkan menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Utara secara nyata.
Kajati Sumut Siap Dukung Aspek Hukum Perda
Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik kunjungan tersebut. Ia di dampingi Wakajati Eko Adhyaksono dan Aspidum Suhendri. Asdatun Kejati Sumut Nurhandayani juga turut hadir mendampingi pimpinan.
Muhibuddin menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung program legislasi daerah. Kejati Sumut siap memberikan sumbangsih pada aspek hukum peraturan daerah. Dukungan mencakup kajian, pendampingan, serta harmonisasi naskah akademik. Ia menilai sinergi penting agar regulasi tidak bertentangan dengan hukum.
Peraturan daerah harus kuat secara yuridis dan implementatif di lapangan.
Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

















