Pendapat Wakil Kajati Sumut Soal Legislasi
Wakajati Eko Adhyaksono menambahkan pentingnya koordinasi sejak awal penyusunan.
Menurutnya, pelibatan jaksa sejak dini mencegah potensi masalah hukum.
Aspidum Suhendri menekankan aspek penegakan dan kepastian hukum dalam perda. Sementara Asdatun Nurhandayani menyoroti aspek perdata dan tata usaha negara.
Komitmen Bersama untuk Regulasi Berkualitas
Diskusi berlangsung interaktif dan membahas berbagai persoalan teknis legislasi. Kedua lembaga sepakat membentuk forum komunikasi berkelanjutan. Forum itu akan mempercepat proses pembahasan rancangan peraturan daerah.
Darma Putra mengapresiasi respons cepat dari jajaran Kejati Sumut. Ia menyebut dukungan hukum sangat di butuhkan DPRD saat ini. Legislasi yang baik membutuhkan masukan dari aparat penegak hukum.
Kejati Sumut juga berkomitmen membantu sosialisasi peraturan daerah nantinya. Sosialisasi penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban baru.
Hal ini sejalan dengan misi penegakan hukum preventif Kejaksaan.
Harapan untuk Pembangunan Sumatera Utara
Pertemuan di tutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. Kedua pihak berharap kerja sama ini terus di tingkatkan.
Baca juga :
Sinergitas di harapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Dengan kolaborasi ini, DPRD dan Kejati Sumut menargetkan regulasi lebih berkualitas.
Regulasi di harapkan mampu mendorong investasi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Masyarakat Sumatera Utara menjadi pihak yang paling di untungkan nantinya.

















