Atas nama Pemerintah Desa dan Pemangku Adat, mereka bersepakat meminta Pemkab Pakpak Bharat segera turun tangan. Tindakan yang di minta berupa penertiban dan razia menyeluruh. Tempat tanpa izin harus di tutup secara permanen.
Baca juga :
Pastikan tidak kembali beroperasi untuk selamanya.
Hal ini demi ketertiban, keamanan, dan masa depan generasi muda. Warga siap mendukung setiap langkah penegakan aturan. (Tim/Rick)

















