DAERAH  

Kades Dan Pemangku Adat Tanjung Mulia Tolak Warung Remang THM Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

Atas nama Pemerintah Desa dan Pemangku Adat, mereka bersepakat meminta Pemkab Pakpak Bharat segera turun tangan. Tindakan yang di minta berupa penertiban dan razia menyeluruh. Tempat tanpa izin harus di tutup secara permanen.

Baca juga :

banner 325x300

https://idelnews.com

Pastikan tidak kembali beroperasi untuk selamanya.
Hal ini demi ketertiban, keamanan, dan masa depan generasi muda. Warga siap mendukung setiap langkah penegakan aturan. (Tim/Rick)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *