Kesepakatan Status Quo Diduga Dilanggar
Sebelumnya Forkopimca Sumbul sudah lakukan mediasi. Pertemuan di gelar di Kantor Camat Sumbul. Waktu mediasi pada Selasa, 25 Agustus 2026. Hasilnya kedua pihak sepakat status quo. Semua aktivitas di lahan di hentikan sementara. Pertemuan lanjutan di jadwalkan 2 September 2026.
Namun kesepakatan itu di duga di langgar. Sejak Jumat, 28 Agustus 2026 alat berat kembali. Ekskavator di pakai buka jalan dari Simpang Masjid Al-Amin. Jalan menuju kawasan Tombak Lama di buka paksa. Aktivitas ini memicu ketegangan baru. Puncaknya bentrokan terjadi Sabtu pagi.
Untuk meredam konflik, Polres ambil langkah. Polres bersama Forkopimca akan mempertemukan kedua kelompok. Pertemuan di jadwalkan Rabu, 2 September 2026. Lokasi pertemuan di Kantor Camat Sumbul.
“Kami akan pertemukan untuk selesaikan masalah,” kata Syahril.
Sengketa 40 Hektare Berlangsung Sejak 2009
Sengketa di Tombak Lama bukan hal baru. Konflik lahan seluas 40 hektare ini lama. Perselisihan sudah berlangsung sejak tahun 2009. Kelompok Tani Ganda Jaya punya klaim kuat. Mereka mengaku menguasai lahan sejak 1957. Lahan sudah di olah turun temurun.
Sementara pihak Kajiman Sihotang berbeda klaim. Mereka menyebut lahan sebagai tanah ulayat marga. Perbedaan dasar kepemilikan ini belum selesai. Belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
also read :
Hingga kini polisi masih berjaga di lokasi. Pengamanan di perketat untuk cegah bentrokan susulan. Aparat ingin situasi tetap kondusif. Menjelang pertemuan 2 September di jaga ketat.
Warga sekitar berharap konflik segera selesai. Mereka takut bentrokan kembali terjadi. Pemerintah daerah di minta segera menengahi. Kepastian hukum atas lahan sangat di butuhkan. (Tim/Rait)


















Respon (1)