“Pemberian remisi adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan,” ujar Menimipas.
Remisi di berikan kepada yang mengikuti pembinaan dengan baik. Ini juga jadi kesempatan memperbaiki diri dan mandiri. Di harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik.
Momen ini di harapkan menjadi titik balik kehidupan. Warga binaan di dorong meningkatkan keterampilan dan kemandirian.
Overkapasitas Rutan Capai 270 Persen
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, memberi data. Jumlah penghuni saat ini mencapai 432 orang. Kapasitas ideal rutan hanya 172 orang. Tingkat overkapasitas mencapai sekitar 270 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pengelola rutan. Upaya pembinaan tetap di jalankan meski keterbatasan ruang.
Upacara turut di hadiri unsur Forkopimda Kabupaten Dairi. Hadir Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana. Ada juga Kajari Dairi Bima Yudha Asmara. Perwakilan PN Sidikalang juga tampak hadir.
Baca juga :
Camat Sitinjo Haposan Bancin ikut mendampingi kegiatan. Kepala Desa Sitinjo II Umum Sukarjo Bako hadir. Jajaran Rutan Kelas IIB Sidikalang lengkap mengikuti upacara.
Dengan remisi ini di harapkan beban rutan berkurang. Warga binaan yang bebas di harapkan tidak mengulangi kesalahan. Momentum HUT RI jadi semangat baru untuk berubah.(Rick)

















