detak news – DAIRI. Dana Ketapang Rp196 Juta Desa Lau Bagot Diduga Fiktif
Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan 2025 di sorot. Lokasi di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Warga menduga ada kegiatan fiktif dalam anggaran. Penyalahgunaan di duga terjadi pada pos BUMDes. Nilai anggarannya Rp 196.286.000. Dana itu tercatat untuk pengadaan bibit jagung.
Warga bernama Tarigan menyampaikan keresahan. Ia curiga pengelolaan dana tidak transparan. “Apakah dana di kelola BUMDes atau hanya label,” tanyanya. “Jangan sampai untuk kepentingan pribadi Kades,” tegasnya.
Also read :
Dugaan Penyimpangan Dana Ketapang di Kecamatan Lae Parira
Awak media mendatangi Kantor Desa Lau Bagot. Tujuan untuk konfirmasi ke Kepala Desa Sunardi. Namun Kades tidak pernah di temui di kantor. Kunjungan terakhir di lakukan Kamis, 3 September 2026. Hasilnya sama, Kades tetap tidak ada.

Beberapa perangkat terlihat bagikan beras Raskin. Saat di tanya keberadaan Kades, mereka menjawab.
“Pak Kades jarang masuk kantor,” ujar perangkat.
TPK Dan Sekdes Mundur, Warga Curiga
Saat di tanya soal Dana Ketapang, perangkat buka suara. Tim Pelaksana Kegiatan Ferry Hutapea mundur. Hal itu di benarkan salah satu perangkat desa. Namun mereka menolak menjelaskan lebih lanjut.
“Langsung tanya ke Kepala Desa saja. Kami tidak berani,” ujar Ferry sambil terdiam. Bukti foto dan dokumen kegiatan tidak di perlihatkan.


















Respon (1)