detaknews, Sidikalang.
Menyusul viralnya pemberitaan dan laporan warga soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung puluhan tahun namun tak tersentuh hukum di Kecamatan Pegagan Hilir, ratusan personel gabungan bergerak tegas Jumat (31/7/2026). Operasi dipimpin unsur TNI, Polri, Forkopimda, Kejaksaan, KPH Sumut, Denpom, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Satpol PP, Camat serta kepala desa setempat.

Melalui perjalanan berat sekitar empat jam berjalan kaki mendaki bukit terjal, tim dibagi dua kelompok,satu menuju Dusun Gunung Mas (Desa Kuta Usang), kelompok lain ke Dusun Lae Sulpi (Desa Lingga Raja II). Sesampainya di lokasi, tidak ditemukan satu pun pelaku tambang. Diduga kuat informasi rencana operasi sudah bocor sebelumnya sehingga mereka sempat melarikan diri.

Tim hanya menjumpai sisa sarana operasi berupa mesin bor, pompa air, tenda, gubuk darurat, peralatan masak, jerigen minyak dan logistik lain. Tanpa ragu, seluruh peralatan serta pondok sementara tersebut dimusnahkan dan dibakar di lokasi.
“Kehadiran kami bukti nyata Pemkab Dairi, TNI, Polri dan seluruh unsur Forkopimda tidak akan membiarkan kerusakan berlanjut. Lokasi yang puluhan tahun jadi ajang penambangan liar harus berhenti total,” tegas perwakilan tim gabungan. Operasi ini bertujuan menghentikan perusakan hutan, kerusakan bentang alam, serta mencegah pencemaran sungai yang mengancam sumber kehidupan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, personel masih berada di lokasi untuk memastikan pemusnahan tuntas dan memeriksa kemungkinan jejak lain. Isu kebocoran informasi pun menjadi sorotan serius agar penindakan tahap selanjutnya berjalan rahasia dan tuntas.
(Tim/007)




















